Rabu, 14 Januari 2009

Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2008/2009

Ujian Nasional akan segera dilaksanakan, Ujian Nasional Utama akan dilaksankan pada tanggal 20 - 24 April 2009 dan Ujian Nasional Susulan akan dilaksanakan pada tanggal 27 April - 1 Mei 2009
Adapun kriteria kelulusan sesuai dengan edaran dari Dinas Dikpora Kabupaten Kendal tanggal 18 Desember 2008  adalah sebagai berikut :
Memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 77 Tahun 2008 tentang Ujian Nasional SMA/MA Tahun Pelajaran 2008/2009, maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Ujian Nasional Utama untuk SMA/MA pada minggu ketiga bulan April 2009 dan UN Susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN Utama.
2. Persyaratan dan Mata Pelajaran yang diujikan masih sama seperti tahun lalu
3. Pengawasan pelaksanaan UN oleh Perguruan Tinggi yang ditunjuk BSNP, sedangkan pengawas ruang ujian masih sama seperti tahun lalu (silang murni) antar sekolah/madrasah
4. Peserta UN dinyatakan lulus apabila memiliki: nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mapel yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mapel dan minimal 4,25 untuk mapel lainnya
5. Pemindaian (scanning) LJUN dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi yang di tunjuk BSNP
6. Sehubungan point 1 sampai 6 kami minta sekolah segera mengadakan persiapan-persiapan seperti: pembentukan Tim sukses UN sekolah, koordinasi dengan orang tua wali murid, mengadakan try out secara mandiri disamping try out yang dikoordinasikan oleh MKKS, karena alokasi anggaran yang kami ajukan pada APBD TA 2009 untuk try out tidak mendapatkan persetujuan.
7. SKL selengkapnya akan kami kirim ke masing-masing sekolah berupa hard copy dan soft copy (CD) sebagai bahan kajian.

Dengan demikian diharapkan orangtua beserta masyarakat sekitar mendukung anak-anak kita dalam menghadapi Ujian Nasional, Terima Kasih.
Download edaran dari Dinas Dikpora, Permen No. 77 Tahun 28 dan SK Pos UN 0809  disini

Tidak ada komentar: